INFO:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi kini dipecah menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan. Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan lebih spesifik di masing-masing bidang. Namun, tantangan baru muncul, bagaimana koordinasi dan birokrasi berjalan efektif, mengingat ketiga kementerian ini saling berkaitan? Untuk lebih jelasnya
Harus Ada Peta Jalan Pendidikan di Indonesia – Sudut Dengar Parlemen » TVR PARLEMEN